Aksi Kekerasan di Coffee Shop Viral di TikTok, Pelaku Ditangkap Polisi
"Sekelompok ormas masuk ke dalam coffee shop di Jalan AP Pettarani Makassar pengunjung juga diduga dapat pukulan," tertulis pada akun makassarinfoku.
Ormas tersebut melakukan aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, menyebarkan pamflet, dan mencoba menyegel coffee shop tersebut. Aksi ini berujung pada perdebatan dengan pengunjung dan karyawan Starbucks. Dalam keadaan emosi, salah satu anggota Ormas bernama Subhan memukul seorang pengunjung, mengakibatkan korban luka di kepala dan robek pada kening.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengonfirmasi penangkapan Subhan di Bandara Sultan Hasanuddin saat hendak melarikan diri ke Sorong, Papua. "Unit Jatanras menangkap Subhan saat menunggu jadwal penerbangan ke Kota Sorong, Papua," kata Devi.
Subhan kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan semua pelaku kekerasan bertanggung jawab.
Reporter: Muhammad Fahmi Abdulhafizh
Post a Comment